PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SPESIALIS-1
ILMU PENYAKIT DALAM FKUI/RSCM
Ilmu Penyakit Dalam telah berkembang sejak lama dan merupakan suatu disiplin ilmu yang menggunakan kemampuan intelektual untuk melakukan pengamatan, menemukan permasalahan, melakukan pemecahan permasalahan serta menemukan ilmu pengetahuan baru di bidang Ilmu Penyakit Dalam dan menerapkannya guna mengatasi berbagai masalah kesehatan yang ada pada manusia.
Program Magister Kedokteran Profesi Dokter Spesialis I (PMKPDSp I) Ilmu Penyakit Dalam berupaya memenuhi kebutuhan tenaga spesialis yang kompeten di bidang Ilmu Penyakit Dalam. Proses pendidikan ini tak akan pernah terlepas dari pengaruh perkembangan di tingkat internasional, walaupun akar sosial budaya dan permasalahan kesehatan di Indonesia merupakan landasan utama penetapan tujuan pelaksanaan proses pendidikan.
Visi
Pada tahun 2010, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia merupakan salah satu pusat Program Studi Pendidikan Magister Kedokteran Profesi Dokter Spesialis-1 terkemuka di Asia Pasifik yang berbudaya ilmiah yang menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pelayanan masyarakat berkualitas tinggi dan memiliki sentuhan manusiawi serta berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Misi
1. Menyelenggarakan dan mengembangkan Program Studi Pendidikan Magister Kedokteran Profesi Dokter Spesialis-1 Ilmu Penyakit Dalam yang kualitasnya terus menerus ditingkatkan dan didukung pengembangan riset sehingga lulusan yang dihasilkan mampu mengembangkan pelayanan kedokteran dengan standar profesi sesuai perkembangan iptekdok bertaraf internasional.
2. Membina Program Studi Pendidikan Magister Kedokteran Profesi Dokter Spesialis-1 secara nasional.
Tujuan
Menghasilkan Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang :
1. Mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan Pancasila
2. Mampu menyelesaikan masalah kesehatan berdasarkan metode ilmiah dengan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam bidang Ilmu Penyakit Dalam
3. Mampu melaksanakan pelayanan kesehatan kepada individu dan masyarakat secara profesional dan melakukan pendekatan secara holistik
4. Mampu menerapkan konsep Continuous Profesional Development (CPD) untuk diri sendiri dan ikut serta dalam pendidikan kelompok lain
5. Mampu menjadi pimpinan atau anggota tim dalam penanganan kasus yang multi disiplin
6. Mampu melakukan penelitian secara mandiri maupun berkelompok dalam upaya mengembangkan Ilmu Penyakit Dalam khususnya dan ilmu kedokteran umumnya
7. Mampu menjalankan seluruh kegiatannya sesuai dengan etik profesi kedokteran
8. Memiliki kemampuan mendidik tenaga kesehatan dalam bidang Ilmu Penyakit Dalam
9. Mampu menerapkan Good Medical Practice (GMP) dalam setiap pemecahan masalah kesehatan
Alur Pendaftaran Peserta PMKPDSp-1
Catatan :
Untuk pendaftar program Perluasan atau PPDSD (Program Pendidikan Dokter Spesialis Daerah), selain mendaftar di Sekretariat bersama FK se-Indonesia, harus melapor dan sekaligus mendaftarkan diri sebagai peserta program Perluasan atau PPDSD ke FKUI (di sekretariat PPDS)
Jadwal Seleksi
Seleksi Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit
Dalam FKUI/RSCM dilaksanakan dua kali dalam setahun yaitu
pada bulan April untuk semester ganjil dan pada bulan Oktober
untuk semester genap.
Persyaratan Lokal
1. Surat Lamaran yang ditujukan ke Ketua Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI/RSCM
2. Surat keterangan sehat dari Internis
3. Surat pernyataan dukungan keluarga (formulir sudah tersedia)
4. Surat pernyataan menunda kehamilan (bagi calon peserta wanita) selama pendidikan Tahap I
5. Foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lembar
6. Biaya seleksi Rp.1.000.000,- (sewaktu-waktu bisa berubah)
Hasil seleksi ditentukan dengan sistem skor. Faktor-faktor yang
dinilai oleh sistem skor terdiri atas :
1. Hasil Ujian Tulis
2. Nilai TOEFL
3. Hasil Psikotest
4. IPK
5. PTT, Non-PTT
6. Alumni (Asal S-1)
7. Aktivitas Non-Medis (sosial, kemasyarakatan)
Lama Pendidikan
9 Semester atau 4,5 tahun
Tahapan Pendidikan
1. Magister Kedokteran (selama 1 semester atau 6 bulan) Meliputi kegiatan perkuliahan Materi Dasar Umum dan Materi Dasar Khusus dengan beban 14 sks.
2. Tahap I (Ilmu Penyakit Dalam Umum, selama 2 semester atau 12 bulan) Meliputi kegiatan di ruang rawat inap (IRNA-B Lantai 2,4,5,6 & RS.Persahabatan)
3. Tahap II (Ilmu Penyakit Dalam Kekhususan)
Meliputi kegiatan pendidikan, pelayanan dan penelitian
di 12 divisi @ 2 bulan yang terdiri atas:
1. Divisi Alergi-Imunologi
2. Divisi Gastroenterologi
3. Divisi Geriatri
4. Divisi Ginjal Hipertensi
5. Divisi Hematologi-Onkologi Medik
6. Divisi Hepatologi
7. Divisi Kardiologi
8. Divisi Metabolik-Endokrinologi
9. Divisi Psikosomatik
10. Divisi Pulmonologi
11. Divisi Reumatologi
12. Divisi Tropik-Infeksi
4. Penelitian
5. Tahap III (Ilmu Penyakit Dalam Integratif, selama 8 bulan)
Meliputi kegiatan penerapan keprofesian di :
1. Poli Spesialis Penyakit Dalam
2. ICCU
3. IGD
4. RS Tipe B (RSU. Tangerang)
5. RS Jejaring FKUI
6. RSCM atau RS.Persahabatan (sebagai Dokter Kepala Ruangan)
Biaya Pendidikan* :
No
Jalur
Adminison Fee
SPP
DKFM
1
Reguler
Rp. 10.000.000
Rp. 3.000.000
Rp. 75.000
2
Perluasan, PPDSD
Rp. 20.000.000
Rp. 15.000.000
Rp. 75.000
* dapat berubah sewaktu-waktu
Kompetensi
Seorang Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam yang merupakan lulusan Program Studi PMKPDSp-1 Ilmu Penyakit Dalam diharapkan memiliki berbagai kompetensi yang dapat dikelompokkan menjadi 6 (enam) area kompetensi yaitu sebagai berikut :
1. Pengetahuan Medik
2. Pelayanan Pasien
3. Keterampilan Interpersonal dan Komunikasi
4. Pembelajaran Berbasis Praktik dan Perbaikan
5. Praktik Berbasis Sistem
6. Profesionalisme
Metoda
Proses pembelajaran dan pengajaran dilaksanakan dalam
bentuk :
1. Kegiatan Ilmiah
2. Kegiatan Pengelolaan Pasien
3. Kegiatan Dokter Jaga
4. Kegiatan Bimbingan
5. Kegiatan Penelitian
Evaluasi
Evaluasi hasil pendidikan bertujuan untuk mengetahui apakah peserta didik telah mencapai kemampuan akademik profesional sesuai dengan kurikulum pendidikan. Penilaian yang dilakukan mencakup bidang Kognitif, Psikomotor dan Afektif.
Pada akhir pendidikan, peserta didik diwajibkan untuk mengikuti Ujian Tesis yang diadakan oleh Program Studi dan
Ujian Profesi Nasional yang diadakan oleh Kolegium IPD.
Struktur Kurikulum
Struktur dasar kurikulum Program Studi PMKPDSp-1 Ilmu Penyakit Dalam terdiri atas 3 (tiga) bagian yaitu sebagai berikut:
1. Pendidikan Dasar Ilmiah
2. Pendidikan Bidang Kekhususan Ilmu Penyakit Dalam
3. Kegiatan Ilmiah Riset / Penguasaan Keterampilan
Beban studi Program Magister Kedokteran Profesi Dokter
Spesialis 1 Ilmu Penyakit Dalam adalah 120 sks dengan
rincian sebagai berikut :
- Substansi Magister : 41 sks
- Substansi Profesi Dokter Spesialis I : 79 sks