PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SUBSPESIALIS IPD

PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SUBSPESIALIS

ILMU PENYAKIT DALAM FKUI-RSCM

PENDAHULUAN

Program Studi Dokter Subspesialis Ilmu Penyakit Dalam (Spesialis-2 IPD/FKUI) adalah program pendidikan yang menghasilkan tenaga third professional degree yang merupakan jenjang lanjut pendidikan dokter Spesialis Penyakit Dalam (second professional degree). Program pendidikan ini akan menghasilkan dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan (SpPD-K) yang mempunyai kompetensi klinis kekhususan dan kemampuan akademik lanjut serta berkualitas sebagai seorang konsultan yang profesional seperti yang ditetapkan dalam standar Nasional Kompetensi SpPD-K. Program pendidikan ini bersifat akademis profesional karena merupakan perpaduan pendidikan akademik yang bercirikan pendalaman ilmu dan pendidikan keprofesian yang bercirikan pencapaian kompetensi profesi.

Visi

“Pada tahun 2019, menciptakan infinite experience bagi peserta didik dan menghasilkan dokter subspesialis Penyakit Dalam yang mampu melakukan pelayanan, pendidikan dan penelitian yang bertaraf internasional.”

Misi

  • Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang berkesinambungan dalam bidang peminatan (subspesialisasi) tertentu di RS yang berakreditasi internasional.

  • Meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi internasional ilmu dasar, klinis dan lapangan yang berkaitan dengan cabang ilmu dan subspesialisasi terkait.

  • Menjadi pemuka dalam pengembangan pelayanan Dokter Subspesialis tertentu dengan profesionalisme yang tinggi.

  • Menghasilkan Dokter Subspesialis Penyakit Dalam dengan kompetensi klinik peminatan, kemampuan akademik lanjut dan kualitas sebagai konsultan yang profesional melalui penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan perilaku profesional untuk melaksanakan praktik kedokteran di bidang Ilmu Penyakit Dalam yang modern, up-todate, cost effective dan manusiawi terutama mengenai kasus-kasus yang sulit/kompleks, jarang dan atau berkomplikasi.

  • Menghasilkan Dokter Subspesialis Ilmu Penyakit Dalam yang mampu mengembangkan diri secara terus-menerus dan mengembangkan Ilmu Penyakit Dalam terutama di bidang peminatannya termasuk pelaksanakan kegiatan dengan sasaran masyarakat.

TUJUAN

Tujuan Umum

Tujuan Khusus

Peminatan
PEMINATAN DAN KEGIATAN PENDIDIKAN

Ada 11 peminatan atau kekhususan yang terdapat di 12 Divisi Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI

Kegiatan pendidikan

adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh semua peserta Program Studi Dokter Subspesialis IPD/Sp2 IPD dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh kolegium dan kurikulum pendukung dokter spesialis Ilmu Penyakit Dalam Konsultan.

Kegiatan Pendidikan Meliputi :

 

TAHAP I

  1. Kegiatan Fakultas

        Kegiatan pendidikan dasar ilmiah yang terdiri dari :

     Materi Dasar Umum dan Materi Dasar Khusus Fakultas Kedokteran.

 

  1. Kegiatan Departemen

Kegiatan kuliah pengayaan yang terdiri dari Materi Keahlian Umum yang dibagi menjadi 2, yaitu :

  1. Materi akademik dalam bentuk Pengayaan Ilmu Penyakit Dalam Umum
  2. Materi profesional dalam bentuk diskusi kasus ( kasus poliklinik dan kasus ruangan).

 

TAHAP II

 

  1. Kegiatan Kekhususan

Kegiatan Kekhususan yang meliputi kegiatan pendidikan & pelayanan kekhususan Ilmu Penyakit Dalam, dilaksanakan di masing-masing divisi di Departemen Ilmu Penyakit Dalam.

 

  1. Penelitian

Kegiatan penelitian sebagai syarat kelulusan Sp-II yang di presentasikan di tingkat  Divisi dan Departemen juga tingkat internasional serta dipublikasikan di jurnal internasional.

PENERIMAAN CALON PESERTA BARU

  • Alur Penerimaan

Penerimaan peserta didik baru program studi subspesialis ilmu penyakit dalam berpedoman pada SOP Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru. Rekrutmen calon peserta didik baru diadakan 2 kali dalam setahun, yaitu pada bulan April dan September. Informasi rekrutmen tersebut diumumkan melalui website penerimaan UI (http://simak.ui.ac.id), serta sistem rekrutmen peserta didik dilaksanakan melalui sistem online SIMAK UI.

Pendaftaran Berkas Administrasi

Calon peserta Program Studi Dokter Subspesialis (Sp2) perlu mengajukan surat rekomendasi kolegium sebagai salah satu persyaratan pendaftaran.  Rekomendasi dari PAPDI Cabang sesuai domisili calon peserta. Kemudian calon peserta, baik yang berasal dari Departemen IPD FKUI/RSCM, institusi pendidikan, maupun RS lain, mendaftar Seleksi Masuk UI (SIMAK UI) secara online di website http.://penerimaan.ui.ac.id dan mengunggah berkas pendaftaran yang dibutuhkan

  1. Seleksi SIMAK UI

Calon peserta mengikuti ujian Seleksi Masuk UI (SIMAK UI) berupa Tes Potensi Akademik (TPA) dan Bahasa Inggris.

Seleksi Tingkat Program Studi

Setelah mengikuti ujian Seleksi Masuk UI (SIMAK UI), pihak FKUI akan melampirkan nama-nama calon peserta ke Program Studi Dokter Subspesialis (Sp2). Para calon peserta selanjutnya akan mengikuti ujian seleksi tingkat program studi yang meliputi tes ujian tertulis dan wawancara.

Sistem pengambilan keputusan dan prosedur penerimaan peserta didik yaitu:

  1. Seleksi diadakan mulai dari tingkat universitas dan program studi
  2. Di tingkat universitas dilakukan Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa Inggris
  3. Di tingkat program studi dilakukan Tes Ujian Tulis dan Wawancara
  4. Berdasarkan tes yang dilakukan di tingkat universitas dan program studi dilakukan penilaian dan penentuan calon peserta yang diterima untuk mengikuti pendidikan Program Studi Dokter Subspesialis Ilmu Penyakit Dalam FKUI
  1. Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil ujian seleksi tingkat program studi dan universitas akan dibahas dalam rapat yudisium penerimaan. Hasil seleksi penerimaan akan diumumkan di website http://penerimaan.ui.ac.id.

  1. Registrasi Ulang untuk Proses Pendidikan

Calon peserta yang dinyatakan lulus ujian seleksi perlu melakukan registrasi ulang (registrasi administrasi dan akademik) ke UI. Calon peserta juga perlu melakukan registrasi ke Diklat RSCM untuk pengurusan Surat Izin Praktek (SIP), dan ke KIPD untuk mendapatkan nomor registrasi. Setelah semua berkas perizinan pelayanan tersedia, maka proses pendidikan dapat dimulai sesuai dengan jadwal pendidikan.

Persyaratan

Seleksi administrasi ada di tingkat Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (KIPD) kelengkapan persyaratan administrtasi dapat menghubungi sekretariat KOLEGIUM IPD di telp. (021) 31928025

JADWAL SELEKSI

Seleksi peserta Program Studi Dokter Subspesialis Ilmu Penyakit Dalam FKUI / RSCM dilaksanakan 2 kali setahun di bulan April dan September.

LAMA PENDIDIKAN

Lama Pendidikan 4 – 6 Semester ( 2 – 3  Tahun ) sesuai dengan kekhususan atau peminatan yang diambil.

KOMPETENSI

7 area kompetensi yang merupakan standar minimal kompetensi dokter Spesialis II Ilmu Penyakit Dalam Konsultan, yang meliputi :

 

  1. Pengetahuan medik (medical knowledges).
  2. Pelayanan pasien (patient care).
  3. Ketrampilan interpersonal dan komunikasi (interpersonal and communication skills)
  4. Pembelajaran berbasis praktik dan perbaikan (practice-based learning and improvement)
  5. Praktik berbasis sistem (system-based practice).
  6. Profesionalisme (professionalism) .
  7. Ketrampilan melakukan penelitian.

ORGANISASI PENYELENGGARA

Program Studi Dokter Subspesialis Ilmu Penyakit Dalam FKUI dibentuk berdasarkan surat keputusan Rektor No. 0657/ SK/R/UI/2012 tertanggal 4 April 2012 serta Surat Keputusan Kepala Departemen Ilmu Penyakit Dalam / Dekan Fakultas Kedokteran UI yang mempunyai Insitusi Pendidikan Dokter spesialis Penyakit Dalam dan sudah TERKAREDITASI A oleh LAMPTKes,  Organisasi pendidikan ini terdiri dari:

  • Ketua Program Studi
  • Sekretaris Program Studi
  • Anggota Tim Pelaksana Program Studi
  • Penanggung Jawab Program Kekhususan di Divisi
  • Sekretariat Program
Sekretariat

KSM IPD
FKUI-RSCM Lt. 1
Jl. Salemba Raya No. 6 Jakarta
021-31922660

sp2ipdfkui@gmail.com