PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SUBSPESIALIS

ILMU PENYAKIT DALAM

FKUI – RSCM

Visi

Pada tahun 2019, menciptakan infinite experience bagi peserta didik dan menghasilkan dokter subspesialis Penyakit Dalam yang mampu melakukan pelayanan, pendidikan dan penelitian yang bertaraf internasional.

Misi

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang berkesinambungan dalam bidang peminatan (subspesialisasi) tertentu di RS yang berakreditasi internasional.
  2. Meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi internasional ilmu dasar, klinis dan lapangan yang berkaitan dengan cabang ilmu dan subspesialisasi terkait.
  3. Menjadi pemuka dalam pengembangan pelayanan Dokter Subspesialis tertentu dengan profesionalisme yang tinggi.
  4. Menghasilkan Dokter Subspesialis Penyakit Dalam dengan kompetensi klinik peminatan, kemampuan akademik lanjut dan kualitas sebagai konsultan yang profesional melalui penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan perilaku profesional untuk melaksanakan praktik kedokteran di bidang Ilmu Penyakit Dalam yang modern, up-todate, cost effective dan manusiawi terutama mengenai kasus-kasus yang sulit/kompleks, jarang dan atau berkomplikasi.
  5. Menghasilkan Dokter Subspesialis Ilmu Penyakit Dalam yang mampu mengembangkan diri secara terus-menerus dan mengembangkan Ilmu Penyakit Dalam terutama di bidang peminatannya termasuk pelaksanakan kegiatan dengan sasaran masyarakat.

PERSYARATAN

Persyaratan Berkas.

  1. Persyaratan Berkas:
  2. Legalisir Ijazah Spesialis.
  3. Legalisir Transkrip Nilai Spesialis.
  4. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis.
  5. Sertifikat TOEFL > 450.
  6. Surat Rekomendasi dari Himpunan Ilmu Penyakit Dalam (PAPDI).
  7. Surat Izin Praktek (SIP) sebagai dokter praktek spesialis minial 6 bulan.
  8. Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna dari RS Negeri.
  9. Surat referensi dari 3 nama (seminat terkait, jabatan/instansi dan umum/bebas).
  10. Surat penempatan bagi calon yang bekerja di RS pemerintah.
  11. Surat penugasan belajar dari instansi pengirim disertai alasannya.
  12. Surat Rekomendansi dari KIPD.

Wajib Upload.

  1. Legalisir Ijazah Spesialis.
  2. Legalisir Transkrip Nilai Spesialis.
  3. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis.
  4. Surat penugasan belajar dari instansi pengirim disertai alasannya.
  5. Surat Rekomendansi dari KIPD.

ALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Mobirise

Sekretariat PS PPDS-II / Konsultan

Program Pendidikan Dokter Subspesialis Ilmu Penyakit Dalam
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Gedung Departmen Ilmu Penyakit Dalam Lt. 1
RSUPN Cipto Mangunkusumo - FKUI
Jl. Salemba Raya No. 6 Jakarta
Telp. (021) 31922660

Share this page:

Peminatan

Ada 11 peminatan atau kekhususan yang terdapat di 12 Divisi Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI yaitu:

Alergi Imunologi Klinik - KAI

Endokrinologi, Metabolik, dan Diabetes - KEMD

Gastroentero Hepatologi - KGEH

Geriatri - KGer

Ginjal Hipertensi - KGH

Hematologi Onkologi Medik - KHOM

Hepatologi - KGEH

Kardio Vaskular - KKV

Tropik Infeksi - KPTI

Psikosomatik - KPsi

Respirologi - KP

Reumatologi - KR

© Copyright 2017 Bootstrap Templates - All Rights Reserved